Pemberhentian Kurikulum 2013
Tanggal 05 Desember 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di
seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan
melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
Sekretaris
Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan mengatakan,
pemerintah provinsi dan kota atau kabupaten bertanggung jawab membiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jika akan memaksakan melanjutkan
Kurikulum 2013. “Sejauh ini, hanya sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum
2013 yang dijadikan percontohan akan dibiayai Kemdikbud (Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan). Sekolah yang ikut-ikutan jangan sampai membebankan biaya
kepada orangtua murid,” kata Iwan, di Jakarta, Senin (29/12).
Pengagas Indonesia Mengajar ini
menjelaskan, bagi sekolah angkatan pertama yang masih menjalankan kurikulum ini
evaluasi akan terus dilakukan. Dia memerintahkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan
(Puskurbuk) Kemendikbud yang akan melakukan evaluasi. Mengenai kritik sekolah
menerapkan dua kurikulum yakni kurikulum 2013 dan KTSP, Anies menjelaskan, hal
itu tidak melanggar konstitusi.
Banyak sekolah yang telah
melaksanakan Kurikulum 2013. Ada yang berkata bahwa kurikulum 2013 akan di
hapuskan, apakah berita itu benar ? Ada yang mengatakan kurikulum 2013
diberhentikan, karena fasilitas di sekolah yang belum memadahi. Dan ada juga
yang berkata dikarenakan sistem penilaian yang sulit untuk diketahui oleh wali
murid.
Ada wali murid yang mendukung
dengan adanya Kurikulum 2013, karena dapat membuat siswa menjadi mandiri. Kemudian, dalam kurikulum 2013 proses
pembelajaran murid aktif. Guru sebagai
fasilitator maupun motivator. Semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber
pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar.
Meski demikian, kurikulum 2013
juga memiliki sisi negatif. Pertama, kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yang
sudah maju. Dan gurunya punya semangat belajar tinggi, masyarakat yang sudah
terdidik, muridnya memiliki kemampuan dan fasilitas setara, serta infrastruktur
telekomunikasi dan transportasi sudah merata sehingga tidak menghambat proses. Kedua,
berharap proses pembelajaran lebih leluasa tapi ada penambahan jam pelajaran.
Yang penting, Kemendikbud tetap
memonitor dan mengkontrol dengan baik pelaksanaan keduanya. Bahkan pada 2004
lalu Anies mengungkapkan Indonesia menerapkan dua kurikulum. “Sebetulnya tidak
apa-apa ada dua kurikulum karena kita juga pernah pakai dua kurikulum. Toh
ujungnya adalah perbaikan kurikulum juga,” ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar